يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ بِٱلْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ أَوِ ٱلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ ۚ إِن يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَٱللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلْهَوَىٰٓ أَن تَعْدِلُوا۟ ۚ وَإِن تَلْوُۥٓا۟ أَوْ تُعْرِضُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.

QS ANNISA : 135

STRUKTUR ORGANISASI

VISI & MISI

  • Mencetak Advokat-advokat yang bermoral, beretika, berbudi luhur, berpendidikan, jujur dan bertakwa kepada Allah SWT.

  • Memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) serta tercipta kesejahteraan hidup di masyarakat. Penegakan hukum juga bertujuan untuk memastikan subjek hukum memperoleh haknya dan memberikan perlindungan penuh pada korban pelanggaran hak.

  • Menyelenggarakan pelayanan hukum yang berkualitas

  • Mewujudkan penegakan hukum yang berlaku dengan berdasarkan Undang-undang RI dan Nilai-nilai islamiyah.

  • Menumbuhkan nilai-nilai negara hukum yang berkeadilan dan demokratis.

  • Mengembangkan sistem dan lembaga untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak masyarakat yang lemah dan miskin.

  • Mendorong program pembentukan hukum, penegakan keadilan hukum, dan pembaharuan hukum nasional.

Misi Kami
Visi Kami

  • Hukum sebagai panglima dalam kehidupan bernegara

    karena hukum dapat melindungi masyarakat dari ketidakadilan penguasa. Hukum juga harus menjadi landasan utama dalam penerapan dan penegakan hukum.

  • Hukum sebagai panglima dalam kehidupan manusia

    Hukum adalah panglima dalam kehidupan manusia sejak dalam kandungan.

  • Supremasi hukum

    Supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Supremasi hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh pihak manapun.

  • Penegakan hukum

    Penegakan hukum adalah proses untuk tegaknya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Penegakan hukum yang baik dapat memastikan subjek hukum memperoleh setiap haknya.